Tentang Kami

Mitra terpercaya dalam memastikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi.

20+

Tahun Pengalaman

Perjalanan dan Perubahan Nama
KAP Irwanto dan Rekan

Kantor Akuntan Publik (KAP) Irwanto dan Rekan, dahulu bernama Kantor Akuntan Publik Drs. Irwanto, terdaftar berdasarkan Surat Izin Menjalankan Praktek Akuntan Publik Nomor S1.1894/MK.17/1993 pada tanggal 06 September 1993 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sepakat bekerja sama dengan Para Rekan, KAP. Drs. Irwanto mendaftarkan Akte Pendirian pada Notaris Rizka Noviarni, SH dengan Nomor 7 tanggal 19 Desember 2014 dan bernama KAP Irwanto, Hary dan Usman (IHU).

Dilanjutkan dengan Akta Perubahan terakhir yang dibuat oleh Notaris Rizka Noviarni, SH Nomor 5 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Risalah Rapat Persekutuan Perdata Kantor Akuntan Publik Irwanto, Hary dan Usman diubah menjadi Kantor Akuntan Publik Irwanto dan Rekan.

Visi & Misi

Menjadi mitra strategis pilihan bagi klien kami.

Misi kami adalah menggunakan keterampilan dan pengetahuan kami untuk meningkatkan kualitas layanan kami yang diberikan kepada klien kami.

Izin Resmi

Didukung izin resmi dan pengakuan dari berbagai institusi terpercaya sebagai wujud komitmen kami terhadap profesionalisme dan kredibilitas layanan.

MNR.PCP/ASP.1211/2023

No. 04/1800-3/PPG

PKS.32-CRO/DSI/TPM/06/2024

STTD.KAP-21/PM/021/2024

No. 526/STT/V/2024